Kegiatan Shopping Festival

  1. 1. Memiliki produk (UMKM produktif);
  2. 2. Memiliki KTP Kabupaten Kediri
  3. 3. Memiliki NIB dan PIRT (bagi produk makanan)

  1. 1) Pendataan peserta dari paguyuban UMKM atau UMKM di luar paguyuban dalam wilayah Kabupaten Kediri
  2. 2) Seleksi peserta terkait kelengkapan perijinan yang dimiliki

22 Hari

Tidak dipungut biaya

Kegiatan Shopping Festival

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri

Telepon: (0354) 680683

e-mail: diskoperasi@kedirikab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kegiatan Shopping Festival "