1 menit Staf Kelurahan menerima berkas dan melakukan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan.
1 menit Staf Kelurahan membuat rekomendasi surat keterangan kematian dan menyampaikan kepada kasi Pemerintahan
1 menit Kasi Pemerintahan melakukan verifikasi berkas dan paraf pada permohonan rekomendasi surat keterangan kematian
1 menit Petugas Menyerahkan ke Lurah untuk ditandatangani
1 menit Petugas Kelurahan meregister dan menyetempel rekomendasi surat keterangan kematian serta menyampaikan kepada pemohon untuk diteruskan.
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Kematian WNI
Kantor Kelurahan Jl Troguno No 76 Kejayan Kab. Pasuruan
E-mail : kelurahan kejayan @gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store