Pelayanan Gawat Darurat

  1. Membawa KTP/Kartu Identitas Anak/Kartu Keluarga
  2. Membawa Kartu Jaminan Kesehatan (KIS)

  1. Petugas memastikan identitas pasien
  2. Petugas melakukan anamnesis
  3. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  4. Petugas melakukan pemeriksaan/tindakan sesuai prosedur
  5. Petugas menetukan diagnosis
  6. Jika diperlukan pasien dirujuk ke laboratorium
  7. Pengambilan resep ke apotek
  8. Dirujuk ke PPK Tk.II/RS bila diperlukan
  9. Apabila tidak memiliki Kartu KIS/BPJS diarahkan ke Kasir untuk melakukan pembayaran

Senin – Kamis : 07.30 – 12.00 WIB  

Jumat : 07.30 – 10.30 WIB  

Sabtu : 07.30 – 11.30 WIB



1.Pasien BPJS Gratis

2.Pasien Umum Biaya Pendaftaran Rp 10.000

3.Tambahan Biaya Sesuai Tindakan Medis yang diberikan :

No.Jenis PelayananJumlah (Rp)
(1)(2)(3)
1

Pemeriksaan :

a) Pagi (07.00 s/d 14.15 WIB)


Rp. 10.000
2Pemasangan Infus
Rp. 25.000
3Bedah Minor (di RINCI)
Sesuai Tarif Tindakan
4Stabilisasi Pra Rujukan (Paket)
Rp. 175.000

Pelayanan Gawat Darurat

a. Email: puskesmas2_sokaraja@yahoo.co.id


b. IG: @puskesmas.sokaraja2


c. SMS: 0812 2750 119


e. Telepon : 0281-6445043

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store