SPP Penerbitan Surat Keterangan Penelitian

  1. Surat Permohonan Penerbitan Rekomendasi Penelitian
  2. Surat Pengantar dari Lembaga, Universitas/ Perguruan Tinggi Mahasiswa Yang Bersangkutan
  3. Bagi yang melakukan Penelitian Sengkala Nasional Melampirkan Surat Rekomendasi dari Kemendagri
  4. Dokumen Pendukung : Foto Copy KTP,Kartu Mahasiswa dan Proposal Penelitian

  1. Pemohon dari Mahasiswa datang ke badan kesatuan bangsa dan politik untuk membuat surat permohonan penerbitan surat keterangan penelitian atau secara online melalui website : e-rekomendasi.kedirikab.go.id
  2. Permohonan / Mahasiswa Menyerahkan Berkas Persyaratan Kepada Petugas Pelayanan Operator badan kesatuan Bangsa dan Politik : a. jika berkas permohonan tidak lengkap dan benar, maka permohonan akan di tolak dan berkas dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi . b. jika berkas permohonan lengkap dan benar, maka permohonan penerbitan surat keterangan penelitian akan dilanjutkan sesi wawancara oleh kepala badan kesbangpol dan atau pejabat eselon III mewakili kepala badan kesbangpol untuk di tanda tangani
  3. Pemohon / Mahasiswa mendapatkan surat keterangan penelitian

JangkaWaktu : 15-30 Menit sejak berkas permohonan diterima secara lengkap dan benar 

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Penelitian, Penerbitan Izin Pra Penelitian/observasi, Penerbitan Izin Kuliah Kerja Nyata (KKN), Penerbitan izin Baksos, Penerbitan Izin Kerja Lapangan (PKL)

1. Pengaduan Langsung, yaitu dengan Cara datang langsung keruang bidang kewaspadaan dan berkonsultasi dengan petugas operator 

2. pengakuan tidak langsung, yaitu dengan cara: 

Telepon (0354) 689969

Email : bakesbangpol.kabkediri@gmail.com 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SPP Penerbitan Surat Keterangan Penelitian "