Pelayanan Pengantar Mutasi PBB

No. SK: 060/ 11 /424.301.1.07/2022

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy KK
  4. SPPT PBB dan Fotocopy PBB
  5. Blangko Permohonan di tandatangani Lurah

  1. Pemohon mengajukan permohonan pengantar Mutasi PBB dengan menyampaikan berkas persyaratan.
  2. Staf Kelurahan menerima dan melakukan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan.
  3. Staf Kelurahan menyampaikan berkas ke Sekretaris Lurah
  4. Sekretaris Lurah melakukan verifikasi dan paraf pada surat permohonan Mutasi PBB
  5. Lurah memberikan tanda tangan
  6. Staf Kelurahan meregister dan memberikan stempel serta menyampaikan kepada pemohon
  7. Pemohon mengambil surat permohonan Mutasi PBB.

5 Menit Sejak Dokumen Diterima dan Dinyatakan Lengkap

Tidak dipungut biaya

Berkas Surat pengantar permohonan Mutasi PBB

Menghubungi Kantor Kelurahan Kiduldalem Jl. Jeruk No. 523 Kode Pos 67153 Telp. (0343) 743705 Email : kelurahankiduldalem@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengantar Mutasi PBB"