jika memenuhi persyaratan alur pengaduan
Tidak dipungut biaya
LAYANAN PENGADUAN
Langsung:
Kantor Kecamatan Sukorejo
(0343) 612345
v Call Center Pelayanan Publik
( 081336335552wa/websitefb/sukorejosmart
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store