Pelayanan Rekrutmen Pelatihan

No. SK: 060/2010/424.078/2023

  1. Harus melaksanakan daftar ulang rekretmwn pelatihan
  2. Sehat jasmani dan rohani

  1. Pemanggilan dilakukan petugas KIOS 3in1 melalui telfon atau pesan singkat yang ditujukan kepada calon peserta
  2. Calon peserta pelatihan selanjutnya diberikan informasi jadwal dan waktu pelaksanaan rekrutmen.
  3. Petugas pelaksana rekrutmen melakukan penilaian secara online.
  4. Petugas KIOS 3in1 memberikan pengumuman seleksi tahap pertama untuk jadwal seleksi tahap selanjutnya. Keputusan hasil seleksi menjadi kewenangan petugas/ panitia yang tidak bias diganggu gugat.
  5. Petugas pelaksana rekrutmen melakukan penilaian wawancara.
  6. Petugas KIOS 3in1 memberikan pengumuman peserta yang lulus seleksi tahap akhir, yaitu sebanyak 16 orang tiap-tiap kejuruan. Keputusan hasil seleksi menjadi kewenangan petugas/ panitia yang tidak bias diganggu gugat.
  7. Peserta pelatihan menyatakan sanggup memenuhi dan mentaati semua ketentuan dan peraturan pelatihan yang berlaku di UPT LKD KabupatenPasuruan.

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Sertifikat sesuai dengan pelatihan kejuruan yang diplih


Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan

Jl. Dr. Soetomo No. 101, Kelurahan Dermo Kecamatan Bangil

Kabupaten Pasuruan, 67153

Tlp. (0343) 421016

Website : https://disnaker.pasuruankab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekrutmen Pelatihan"