Pengujian kualitas air dan air limbah

No. SK: 060/1768/424.081/2022

  1. Apabila pemohon mengirim sampel : • Membawa sampel ± 2,5 liter • Mengisi Formulir Permohonan Pengujian Sampel Apabila pemohon tidak membawa sampel : • Pemohon ke UPT Laboratorium Lingkungan mengisi Formulir Permintaan Pengambilan Sampel • Petugas Laboratorium melakukan pengambilan sampel ke lokasi • Petugas pelayanan menerima sampel, melakukan registrasi pada Buku Induk dan memberikan label pada sampel • Pemohon melakukan pembayaran retribusi di Petugas Pelayanan UPT Laboratorium Lingkungan

  1. Permohonan pengaduan

16 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Hasil Uji ( LHU )

-      Menghubungi : Manager Mutu / Manager Teknik UPT Laboratorium Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Pasuruan

Jl. Patimura No. 233 – Pasuruan

Telp. 0343 – 425279

Penyediaan Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

blh.kabpasuruan@yahoo.co.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengujian kualitas air dan air limbah"