Surat Rekomendasi Penelitian Pkl/Survey/ Online

  1. Surat Pengantar dari Lembaga
  2. Proposal Kegiatan
  3. Foto copy KTP/Kartu Mahasiswa

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan rekomendasi penelitian PKL/survey
  2. Surat permohonan rekomendasi diajukan ke Kepala Badan melalui Sekretaris Badan untuk dimintakan persetujuan
  3. Surat persetujuan dari Sekretaris Badan ditindak lanjuti oleh Kepala Bidang Kesatuan Bangsa untuk diproses lebih lanjut
  4. Apabila persyaratan sudah lengkap diproses lebih lanjut pembuatan Rekomendasi Penelitian PKL/Survey
  5. Apabila persyaratan tidak lengkap, pemohon diberikan penjelasan untuk kelengkapanpersyaratan
  6. Apabila pemohon sebanyak 1 (satu) orang maka surat ditujukan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.Kabupaten Pasuruan
  7. Apabila pemohon lebih dari 10 (sepuluh) orang maka Surat ditujukan kepada Bupati dengan Tembusan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.Kabupaten Pasuruan
  8. Pemohon diberikan isian formulir : a. Surat Pernyataan b. Data Masyarakat (RESPONDEN) c. FORM A (FORMULIR PEMOHON) d. FORM B (VERIFIKASI PEMOHON) yang diisi oleh petugas e. Pengisian Registrasi Pemohon f. Penerbitan Rekomendasi g. Dasar Hukum h. Menimbang i. Memberikan rekomendasi kepada pemohon j. Judul proposal k. Tujuan l. Bidang Penelitian m. Penaggung Jawab n. Anggota/Peserta/Pengikut o. Waktu Penelitian p. Lokasi Penelitian
  9. Rekomendasi Penelitian/PKL/Survey ditandatanganioleh Pejabat yang berwenangdengan staf pada Unit Penyelenggara Pelayanan

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Penelitian Pkl/Survey/ Online

Menghubungi : Kepala Bakesbangpol Kabupaten
Pasuruan
Jl. Raya Raci Km. 09 Pasuruan – Bangil Telp. (0343)
747004


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Penelitian Pkl/Survey/ Online"