No. SK: 20 Tahun 2021
Penyelesaian/tindak lanjut Pengaduan dan aaspirasi maksimal dilakukan dalam 5 hari.
Tidak dipungut biaya
Pengaduan dan Aspirasi
Pengaduan dapat melalui :
1. Lapor
2. Call center 1500 587
3. email info@kemenkopukm.go.id
4. WhatsApp 0811 1451 587
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store