Maksimal 1 Hari (sesuai dengan standar yang telah di tetapkan)
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Tempat Tinggal Tetap (KITAP)
a. Email : disdukcapilgalus2022@gmail.com
b. Facebook : Disdukcapil Gayo Lues
c. Instagram : disdukcapil_gayolues
d. Wa : 0813-9738-6852
e. Kotak Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store