No. SK: 700/09/424.306.01.1/2022
1 Menit Melakukan verifikasi kelengkapan berkas
1 Menit Membuat Surat Pengantar
1 Menit Melakukan verifikasi dan paraf
1 Menit Memberikan tanda tangan
1 Menit Membubuhkan stempel dan tanda tangan
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Permohonan Akte Kelahiran
1. Menghubungi Kantor Kelurahan Kejayan Jl. Troguno No. 76 Pasuruan Kode pos 67172
2. Email : kelurahankejayan@go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store