1-2 hari
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Kartu Identitas Anak
1. Kotak pengaduan/saran
2. Buku pengaduan
3. Pengaduan via telepon
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Storepelaksana