Pelayanan Damkar Pengamanan Kegiatan

  1. Surat Permohonan penyediaan Unit mobil pemadam kebakaran untuk pengamanan kegiatan kepada Kepala OPD.

  1. Surat masuk disekretariat, Petugas Menerima surat memasukan/mengagenda ke surat masuk, memberi lembar disposisi dan menaikan ke pimpinan (Ka OPD).
  2. Ka OPD memberikan disposisi kepada kabid linmas damkar untuk menindaklanjuti.
  3. Kabid linmas damkar, kasi damkar dan anggota damkar melaksanakan tugas.
  4. Anggota menyiapkan armada dan alat kelengkapan untuk melaksanakan pengamanan kegiatan.
  5. Membuat laporan pelaksanaan tugas kepada KA OPD.

SITUASIONAL 

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Damkar Pengamanan Kegiatan

 

Petugas                   : Pelaksana Petugas Piket

Korlap                      : Suwarno (HP. 08976341203)

Telepon                   : POS DAMKAR DEMAK (0291)   682113 

                                   POS DAMKAR KARANGAWEN   (024)76412685

Alamat email          : satpolppkabdemak@yahoo.com

Alamat Kantor       : Jl Sultan Fatah No.   

Ex. Gedung Radio Suara Kota Wali ( RSKW) Demak.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store