Pelayanan Bencana Non Kebakaran

  1. Pemberitahuan/Permohonan penanganan Bencana Non Kebakaran baik datang langsung maupun Laporan melalui Telepon, dengan menyebutkan nama, alamat dan Nomor telpon pelapor, dan alamat tempat kejadian.

  1. Petugas Menerima Laporan baik datang langsung maupun melalui Telepon atau alat Komunikasi lainnya, dan mencatat data si pelopor. kemudiann menginformasikan kepada Atasan Langsung.
  2. Petugas menyiapkan alat kelengkapan
  3. Menuju tempat kejadian.
  4. Membuat laporan kepada pimpinan.

SITUASIONAL

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Bencana Non Kebakaran

 

Petugas                   : Pelaksana Petugas Piket

Korlap                      : Suwarno (HP. 08976341203)

Telepon                   : POS DAMKAR DEMAK (0291)   682113 

                                   POS DAMKAR KARANGAWEN   (024)76412685

Alamat email          : satpolppkabdemak@yahoo.com

Alamat Kantor       : Jl Sultan Fatah No.   

Ex. Gedung Radio Suara Kota Wali ( RSKW) Demak.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store