Paling lama 1 (satu) hari kerja terhitung setelah permohonan diterima lengkap.
Tidak dipungut biaya
Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
Kring Pajak 1500200 atau pengaduan@pajak.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store