Layanan pengaduaan

  1. 1. Fotokopi ktp pelapor
  2. 2. Dokumen pendukung
  3. 3. Nomor handphone

  1. 1. Petugas menerima dan mencatat pengadua
  2. 2. Proses investigasi oleh tim
  3. 3. Pembuatan laporan hadil investigasi
  4. 4. Penyampaian jawaban hasil investigasi kepada warga

4 Hari

Tidak dipungut biaya

LAYANAN PENGADUAN

1. Datang langsung ke Kantor Kecamatan Kras

2. Melalui media atau teknologi informasi 

Email : pelayanan.keckras@gmail.com

Facebook : Kecamatan Kras

Instagram : kecamatankras_kabkediri

Hallo Mas Bup : https://halomasbup.kedirikab.go.id/

Website  : https://kecamatankras.kedirikab.go.id/

nomor wa : 087866720884

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan pengaduaan"