Layanan Jasa Penunjang Medis

No. SK: 821/22.2/SK/RSUD-KKM/2022

  1. Kartu identitas berobat untuk pasien lama
  2. KTP/kartu identitas lain untuk pasien baru
  3. Menunjukkan surat pengantar dari dokter beserta kartu pendaftaran
  4. fotocopy bpjs

  1. Petugas menerima Formulir & memverifikasi blanko permintaan pemeriksaan laboratorium
  2. Petugas melakukan penjelasan persyaratan teknis pemeriksaan kepada pasien yang bersangkutan (Seperti lama berpuasa)
  3. Petugas melakukan penjelasan persyaratan teknis pemeriksaan kepada pasien yang bersangkutan (Seperti lama berpuasa)
  4. Pasien menunggu di ruangan tunggu
  5. Petugas sampling akan memanggil pasien untuk dilakukan pengambilan Sampel sesuai dengan jenis pemeriksaan yang di minta.
  6. Sampel diperiksa
  7. Verifikasi sampel
  8. Penyerahan hasil

pelayanan laboratorium

Pasien Peserta BPJS Tanpa Biaya / dijamin oleh BPJS Kesehatan

Pasien Umum Perda No 7 Tahun 2013 Tentang Restribusi Jasa Umum

Layanan Laboratorium

Kritik, saran, masukan serta keluhan dapat disampaikan melalui Layanan Pelanggan pada saluran-saluran sebagai berikut : 

 Email : rsudkabmentawai@gmail.com 

 Website : http://rsud.mentawaikab.go.id/ 

 WA : 085363559595 

 Ruang Pengaduan : Unit Humas 

 Surat yang bisa dipertanggungjawabkan 

 Scan barcode pengaduan 

  Link : shorturl.at/bruP8

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

LAYANAN PENGADUAN