15 Menit jika pemohon memenuhi semua persyaratan
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi LPKS
Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur:
1. Datang Langsung
2. Via Telepon
Tindak lanjut penanagan Aduan, saran dan masukan adalah :
1. Verifikasi Aduan
2. Perbaikan Kesalahan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store