Layanan Transportasi

No. SK: 821/22.2/SK/RSUD-KKM/2022

  1. Fotokopi Kartu tanda Penduduk
  2. Fotokopi Kartu tanda Penduduk

  1. Kamar Jenazah/ petugas menghubungi Instalasi Ambulance, Jika ada keluarga yang memerlukan mobil jenazah.
  2. Keluarga menyelesaikan urusan administrasi di kasir RSUD Kabupaten kepulauan Mentawai
  3. Sopir ambulance menyiapkan mobil jenazah

pelayanan layanan mobil jenazah

Biaya tertera pada Perda No 7 Tahun 2013 Tentang Restribusi Jasa Umum

Layanan Mobil Jenazah

Kritik, saran, masukan serta keluhan dapat disampaikan melalui Layanan Pelanggan pada saluran-saluran sebagai berikut : 

 Email : rsudkabmentawai@gmail.com

 Website : http://rsud.mentawaikab.go.id/ 

 WA : 085363559595 

 Ruang Pengaduan : Unit Humas 

 Surat yang bisa dipertanggungjawabkan 

 Scan barcode pengaduan 

  Link : shorturl.at/bruP8

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

LAYANAN PENGADUAN