• Jumlah peserta ≤ 50 orang laporan diserahkan kepada instansi pemohon 20 hari kerja setelah pelaksanaan uji potensi;
• Jumlah peserta > 50 orang penyerahan laporan sesuai dengan kesepakatan bersama yang tertuang dalam SPK.
Rp. 1.200.000,- per Peserta.
Laporan Penilaian Potensi terdiri dari Laporan Lengkap Hasil Penilaian Potensi dan Laporan Individual
Untuk saran, keluhan dan evaluasi pelayanan, dapat disampaikan kepada :
Balai Layanan Pemetaan Kompetensi
Jalan Kiarapayung Km 4,7 Jatinangor
Sumedang – Jawa Barat
Telp. 022-7790048
Fax. 022-7790044, 7790055
Email: info@bandung.lan.go.id.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store