Standart Pelayanan Rekomendasi Pengajuan Kredit Ke Bank

  1. Surat Pengantar / Blangko Pengajuan Kredit
  2. Fotocopy KK,KTP Pemohon
  3. Fotocopy Surat Jaminan SHM dsb

  1. Pemohon datang membawa Berkas Pengajuan
  2. Petugas meneliti kelengkapan berkas
  3. Setelah Kelengkapan Berkas benar Petugas Mengajukan Kepada Kasi Pelayanan untuk di Tanda Tangani
  4. Petugas Melakukan Register Pada Buku Register Pinjam Uang ke Bank
  5. Berkas diserahkan kepada Pemohon untuk dilanjutkan ke Bank yang di Maksud

Jangka Waktu 5-10 Menit ( bila pimpinan ada ditempat ) kalau Pimpinan Dinas Luar, bisa ditinggal dan nanti dihubungi oleh Petugas via Telpon Pemohon Bila Sudah Di Tandatangani Pimpinan 

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rekomendasi Pengajuan Kredit

Email : kecamatan-ngasem@kedirikab.go.id 

Telepon : 0354 690689

Sms Pengaduan 081335787444

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standart Pelayanan Rekomendasi Pengajuan Kredit Ke Bank "