Pelayanan MTBS

No. SK: 440/SK.0/226/2022

  1. Membawa KTP/Kartu Identitas Anak/Kartu Keluarga
  2. Membawa Kartu Jaminan Kesehatan (KIS)

  1. Masuk Ruang MTBS sesuai antrian
  2. Dilakukan pemeriksaan oleh Bidan
  3. Dilakukan pemeriksaan oleh Dokter
  4. Untuk pasien umum melakukan pembayaran di kasir, lalu menuju ruang farmasi
  5. Untuk pasien peserta JKN KIS dapat langsung menuju ruang farmasi
  6. Apabila mendapatkan rujukan, pasien menunggu sampai rujukan selesai dibuatkan
  7. Pelayanan selesai

5-10 Menit

1. Pasien BPJS Gratis

2. Pasien Umum Sesuai Biaya Pendaftaran Rp. 10.000,-

3.Tambahan Biaya Sesuai Tindakan Medis yang diberikan



Pelayanan MTBS

a. Email: puskesmas2_sokaraja@yahoo.co.id


b. IG: @puskesmas.sokaraja2


c. SMS: 0812 2750 119


e. Telepon : 0281-6445043

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store