Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

  1. Membawa KTP/Kartu Identitas Anak/Kartu Keluarga
  2. Membawa Kartu Jaminan Kesehatan (KIS)
  3. Membawa Surat Rujuk Balik dari Rumah Sakit

  1. Masuk ke Ruang Pelayanan Kesehatan Gigi sesuai panggilan petugas untuk dilakukan pemeriksaan fisik (kajian awal), pemeriksaan gigi dan/atau pengobatan/peresepan dan/atau tindakan perawatan atau rujukan sesuai indikasi
  2. Melakukan pembayaran di kasir apabila ada biaya tindakan bagi non peserta BPJS
  3. Apabila dokter memberikan obat, pasien menuju ke Ruang Farmasi untuk menerima obat sesuai panggilan petugas Farmasi
  4. Apabila mendapatkan rujukan, pasien menunggu sampai rujukan selesai dibuatkan
  5. Pelayanan selesai

10-30 Menit

1. Pasien BPJS Gratis

2. Pasien Umum Sesuai Biaya Pendaftaran Rp 10.000

3.Tambahan Biaya Sesuai Tindakan Medis yang diberikan

No.Jenis PelayananJumlah (Rp)
(1)(2)(3)
1Scalling Per Rahang
Rp. 50.000
2Extracio (Pencabutan)


a.Gigi Susu Tanpa InjeksiRp. 10.000

b.Gigi Susu Dengan InjeksiRp. 20.000

c.Gigi Tetap Tanpa Penyakit (Penyulit)Rp. 35.000
3Konservasi/Penambalan


a.SementaraRp. 15.000

b.Tetap Per LubangRp. 30.000
c.Penambalan Dengan SinarRp. 50.000
d.Pengobatan Syaraf/Devitalisasi PulpaRp. 35.000
e.Perawatan SyarafRp. 35.000
f.Insisi Abses Tanpa InjeksiRp. 40.000
g.Insisi Abses Dengan InjekasiRp. 50.000

Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

a. Email: puskesmas2_sokaraja@yahoo.co.id


b. IG: @puskesmas.sokaraja2


c. SMS: 0812 2750 119


e. Telepon : 0281-6445043

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store