Penyerahan Aset Bangunan Dan Lingkungan Perumahan Kabupaten Pasuruan

No. SK: 060/86/424.075/2022

  1. Surat Penyerahan Aset Bangunan dan Lingkungan Beserta lampirannya

  1. 1. Pengembang Menyerahkan Surat Penyerahan Aset Bangunan dan Lingkungan Perumahan yang ditujukan Kepada Bupati Pasuruan Ke Sekretariat Tim Verifikasi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
  2. 2. Sekretariat Tim Verifikasi Menerima Surat Penyerahan Aset Bangunan dan Lingkungan Dari Pengembang
  3. 3. Sekretariat Tim Verifikasi Melakukan Pengecekan Kelengkapan Berkas Penyerahan
  4. 4. Kepala Dinas Menerima Surat Penyerahan dan Menyerahkan Kepada Kabid PSU Sebagai Ketua Sekretariat Tim Verifikasi Untuk Ditindaklanjuti
  5. 5. Kabid PSU mendisposisi surat ke Jabatan Fungsional untuk ditindaklanjuti
  6. 6. Jabatan Fungsional dan Personil Teknis Bidang PSU menindaklanjuti disposisi untuk menjadwalkan verifikasi oleh Tim Verifikasi Aset Bangunan dan Lingkungan
  7. 7. Kepala Dinas Mengundang Tim Verifikasi dan Pengembang untuk Verifikasi Berkas Penyerahan
  8. 8. Tim Verifikasi Melakukan Verifikasi Berkas Penyerahan Bersama dengan Sekretariat Tim Verifikasi dan Pengembang
  9. 9. Pengembang Menindaklanjuti Masukan dari Tim Verifikasi Aset Bangunan dan Lingkungan melalui Sekretariat Tim Verifikasi
  10. 10. Tim Verifikasi, Sekretariat Tim Verifikasi dan Pengembang Melakukan Peninjauan Lapangan
  11. 11. Sekretariat Tim Verifikasi Membuat Berita Acara Penyerahan Administrasi
  12. 12. Sekretariat Tim Verifikasi Membuat Berita Acara Kelayakan dan Berita Acara Penyerahan Fisik
  13. 13. Pengembang Menandatangani Berita Acara
  14. 14. Bupati Menandatangani Berita Acara
  15. 15. Penyerahan Berita Acara Ke Pengembang
  16. 16. Penyerahan Berita Acara Ke BPKPD Bidang Aset

12 Bulan

Tidak dipungut biaya

Aset Bangunan dan Lingkungan Perumahan Atas Nama Pemerintah Kabupaten Pasuruan

-     Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan

Jl. Raya Raci Km.9, Bangil – Pasuruan   

Telp 0343-748368

-    E-Mail : dpkpkabpas@gmail.com

-     Website : dpkp.pasuruankab.go.id

-     Lapor SP4N
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyerahan Aset Bangunan Dan Lingkungan Perumahan Kabupaten Pasuruan "