Rekomendasi Penerbitas SIU-LPTKS

  1. Copy akta pendirian dan/atau akta perubahan hukum dalam bentuk perseroan terbatas yang memuat kegiatan jasa Penempatan dan telah mendapat pengesahan dari instansi yang berwenang.
  2. Copy surat keterangan domisili perusahaan
  3. Copy NPWP Perusahaan
  4. Copy sertifikat hak milik atas tanah berikut bangunan kantor atau perjanjian kontrak/sewa paling singkat 5 tahun yang dikuatkan dengan akta notaris
  5. Surat pernyataan dari penanggung jawab perusahaan bahwa tidak merangkap jabatan sebagai penanggung jawab di LPTKS lain.
  6. Bagan struktur organisasi dan personil
  7. Rencana Kerja LPTKS paling singkat 1 tahun kedepan.
  8. Pas foto berwarna penanggungjawab perusahaan ukuran 4×6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar
  9. Bukti wajib lapor ketenagakerjaan yang masih berlaku sesuai dengan Undang-undang nomor 7 Tahun 1981 tentang wajib Lapor ketenagakerjaan perusahaan.

  1. Menerima surat permintaan rekomendasi LPTKS
  2. Memeriksa berkas persyaratan untuk melakukan pemeriksaan berkas, jika tidak sesuai maka dikembalikan
  3. Mengajukan SPT untuk melakukan varifikasi lapangan
  4. melakukan survei lapangan untuk memverifikasi fasilitas dan persyaratan sesuai persyaratan
  5. Membuat survei lapangan, laporan dilengkapi dengan foto-foto fasilitas terkait kantor / peralatan, papan nama, jika hasil survei tidak sesuai dengan berkas persyaratan maka ditolak dan diinformasikan kepada pemohon
  6. Membuat dokumen draft rekomendasi LPTKS sesuai berkas dan hasil survei lapangan
  7. melakukan verifikasi dokumen rekomendasi LPTKS
  8. melakukan penerbitan dokumen rekomendasi LPTKS

1. Peryaratan Lengkap

2. Hasil Ujian Memenuhi Syarat

Tidak dipungut biaya

SIU-LPTKS

1. Kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir

2. Instagram/Facebook distransnaker di @distransnakerkaboi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Penerbitas SIU-LPTKS"