Izin Pengelolaan Limbah B3 Untuk Kegiatan Pengumpulan Limbah B3

No. SK: 746

  1. Fotocopy NIB;
  2. Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan;
  3. Fotocopy Izin yang telah dimiliki seperti Amdal/UKL-UPL/DPLH/SPPL,Izin Lokasi, SIUP, NPWP, IMB;
  4. Surat Kuasa diatas kertas bermaterai Rp.6000,- dan KTP Orang yang diberi Kuasa (jika dikuasakan);
  5. Data keterangan tentang Lokal (nama tempat/letak, luas, dan titik kordinat); 6. Uraian Tentang Sumber, jenis dan kode Limbah B3 yang akan dikumpulkan;
  6. Uraian Tentang Sumber, jenis dan kode Limbah B3 yang akan dikumpulkan;
  7. Karakteristik perjenis Limbah B yang akan dikumpulkan;
  8. Uraian tata cara Pengemanasan dan Pemberian Simbol Label Limbah B3;
  9. Rancang bangun tempat pengumpulan Limbah B3;
  10. Uraian tentang cara pengumpulan Limbah B3 dan Proses Perpindahan Limbah B3 (penerimaan dan pengiriman);
  11. Diagram Alir dan Narasi Lengkap Proses Pengumpulan Limbah B3;
  12. Uraian Jenis dan Spesifikasi Teknis Pengumpulan Limbah B3 dan Peralatan yang digunakan;
  13. SOP Tanggap Darurat;
  14. Tata Letak (Layout) Saluran Drainase untuk penyimpanan B3 Fase Air;
  15. Memiliki Laboratorium Analisis dan/atau Alat Analisis Limbah B3;
  16. Kontrak Kerjasama dengan pihak pemanfaat atau pengelola Limbah B3.

  1. Pemohon menyerahkan berkas ke front office
  2. Front office melakukan pengecekan kelengkapan berkas untuk diteruskan ke tim teknis;
  3. Tim teknis memverifikasi dan mengecek Kembali kelengkapan berkas;
  4. Jika berkas memenuhi syarat tim teknis melakukan survei lapangan;

5 hari kerja setelah adanya rekomendasi dari  perangkat daerah berwenang

Tidak dipungut biaya

Izin Pengelolaan Limbah B3 Untuk Kegiatan Pengumpulan Limbah B3

Nomor Kontak Pengaduan 081370865200 & SP4N LAPOR,


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Pengelolaan Limbah B3 Untuk Kegiatan Pengumpulan Limbah B3"