Pengembangan Kompetensi

No. SK: KP.01/280/418.50/I/2024

  1. Surat penawaran dari lembaga pendidikan program tugas belajar yang menerangkan telah dibuka penerimaan mahasiswa baru;
  2. Akreditasi program studi minimal B
  3. Fotocopi SK PNS
  4. Fotocopi SK pangkat terakhir
  5. Fotocopi SK jabatan terakhir bagi yang menduduki jabatan struKural/fungsional;
  6. Fotocopi ijazah terakhir (sesuai dengan ijazah di SK pangkat terakhir);
  7. Daftar riwayat hidup
  8. Surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan pendidikan yang akan diikuti
  9. Usia paling tinggi 25 tahun untuk program Diploma l, ll, lll, dan Strata 1 atau sederajat; - Usia paling tinggi 37 tahun untuk program strata ll (S-2) atau setara; - Usia paling tinggi 40 tahun untuk program starta lll (S-3) atau setara
  10. Surat keterangan kinerja dan disiplin baik dari kepala SKPD.
  11. Fotocopi SKP 2 tahun terakhir
  12. Rekap kekurangan jam kerja dari aplikasi siabjo 1 tahun terakhir
  13. Rekap perolehan kegiatan pada aplikasi E-Kinerja 1 tahun terakhir
  14. Surat permohonan mengikuti seleksi program tugas belajar mengetahui atasan
  15. Surat pernyataan tidak menuntut jabatan, penyesuaian ijazah, kenaikan pangkat serta bersedia mengabdi dan bekerja kembali pada pemerintah Kabupaten Kediri minimal 2 kali masa tugas belajar ditambah 1 tahun (bermaterai Rp. 6000,-)
  16. Surat keterangan tidak dalam proses pindah/mutasi kerja
  17. Surat keterangan tidak sedang menjalani pemeriksaan/hukuman disiplin tingkat sedang/berat
  18. Surat tugas/perintah pelimpahan tugas pokok dan fungsi dari calon peserta tugas belaja
  19. Surat pernyataan bersedia menanggung seluruh biaya salama pendidikan
  20. Melampirkan rekapitulasi analisis kebutuhan kualifikasi pendidikan 0umlah yang ada dan jumlah kebutuhan yang ideal)
  21. Mengisi E-Besti

  1. Melampirkan rekapitulasi analisis kebutuhan kualifikasi pendidikan 0umlah yang ada dan jumlah kebutuhan yang ideal)

(berkas lengkap dan benar

1.    Proses penyelesaian Izin Belajar1 (satu) bulan (setelah berkas masuk lengkap)

2. Waktu Penyelesaian 14 (empat belas) hari kerja sejak permintaan diterima.

Tidak dipungut biaya

1. Surat Rekomendasi Izin Belajar / SK Tugas Belajar

1. Layanan online: www.elapor.go.id/pengaduan

2. Layanan email: bkd@kedirikab.go.id

3. Layanan langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store