Jangka waktu pelatihan disesuaikan dengan proses pembelajarannya, dengan ketentuan:
1. Jika dilakukan secara Pelatihan Klasikal penuh dilakukan selama 511 JP atau 51 hari kerja
2. Jika dilakukan secara blended learning dilakukan selama 647 JP atau 74 hari kerja dengan rincian
a. MOOC dilakukan selama 48 JP atau 16 hari kerja
b. Distance learning dilakukan selama 217 JP atau 22 hari kerja
c. Klasikal dilakukan selama 62 JP atau 6 hari kerja
1. Jika pelatihan dilakukan secara klasikal, maka biayanya Rp. 9.296.000,- (sembilan juta dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah)
2. Jika pelatihan dilakukan secara blended learning atau full daring maka biayanya sebesar Rp.5.260.000
Pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS
Cara penyampaian pengaduan:
1. Secara lisan a. Pengaduan dapat disampaikan melalui telepon dengan nomor tujuan (022) 7790048, 7782041 b. Pengaduan dapat disampaikan langsung ke Kelompok Fungsi Pelatihan dan Pengembangan Puslatbang PKASN LAN c. Pengaduan dapat juga disampaikan kepada Koordinator Kegiatan
2. Secara tertulis
a. Melalui surat resmi yang berisi pengaduan ditujukan ke Kelompok Fungsi Pelatihan dan Pengembangan Puslatbang PKASN LAN
dengan alamat Jl. Kiara Payung KM 4,7 Bumi Perkemahan Pramuka Jatinangor, Sumedang No. Faks (022) 7790055;
b. Melalui menu buku tamu yang tersedia pada website dengan alamat http://diklat.bandung.lan.go.id/
c. Melalui aplikasi silat pada fitur evaluasi penyelenggaraan dan evaluasi widyaiswara
d. Melalui link google form dengan alamat: https://bit.ly/FormPengaduanPesertaPelatihan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store