No. SK: KP.01/280/418.50/I/2024
Keterangan:
1. Menerima Surat Permohonan / Pengantar dari OPD
2. Petugas BKD memverifikasi persyaratan dan kelengkapan berkasusul kenaikan Jabatan Fungsional
3. Menaikkan nota dinas persetujuan Bupati Kediri
4. Petugas BKD memproses SK Jabatan Fungsional
5. Penyerahan SK Jabatan Fungsional pada Pejabat Kepegawaian SKPD.
Proses Administrasi surat masuk/keluar tersebut dapat melalui Aplikasi Srikandi atau datang langsung ke ruang pelayanan BKD.
Tidak dipungut biaya
SK kenaikan iabatan fungsional
1. Layanan online: www.elapor.go.id/pengaduan
2. Layanan email: bkd@kedirikab.go.id
3. Layanan langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKabid Penilaian Kinerja Pegawai dan Penghargaan
Kabid Pengembangan Kompetensi
Asesor SDM Aparatur Ahli Muda
Kabid Pengadaan, Informasi dan Fasilitasi Profesi ASN
Kasubag Umum dan Kepegawaian