Pengajuan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian Dana APBN Pusat

  1. 1. Surat Pengajuan Permohonan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian dari Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani yang terdaftar di Simluhtan kepada Kementerian Pertanian
  2. 2. Disposisi dan Konsultasi pada atasan langsung

  1. 1. Pemohon mengajukan surat pengantar permohonan dilengkapi dengan proposal
  2. 2. Petugas mengecek kelengkapan proposal dan validasi dokumen pendukung
  3. 3. Jika belum lengkap maka proposal dikembalikan dan dimohon untuk melengkapi kekurangan persyaratan proposal

3-6 bulan

Tidak dipungut biaya

l. Serah terima hibah Alsintan 2. Penandatanganan Dokumen BAST, Pakta Integritas, Surat Pernyataan

1. Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri melayani pengaduan yang berhubungan langsung dengan kewenangannya 

2. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, saran dan masukan kepada a. Petugas Pengaduan b. Surat 

3. Pengaduan yang disampaikan secara langsung 

4. Pengaduan yang memerlukan kajian lebih lanjut akan disele saikan dengan: a. Pemeriksaan Lapangan b. Rapat Koordinasi 

5. Jawaban atas pengaduan akan disampaikan secara lisan dan tertulis 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian Dana APBN Pusat"