Permohonan Surat Keterangan Pindah WNI antar Kota-Kabupaten--Provinsi

  1. Formulir F-1.02;
  2. Formulir F-1.03;
  3. Formulir F-1.06 (jika ada perubahan);
  4. Fotocopy Kartu Keluarga
  5. Dokumen pendukung lainnya.

  1. Pemohon menyerahkan Formulir F-1.03, F1-02, F1-06, yang telah diisi, dilengkapi fotokopi KK serta data pendukung yang benar dan lengkap kepada petugas operator;
  2. Petugas Operator menerima dan Menverifikasi awal berkas permohonan sesuai data base kependudukan, kemudian menginput/mengolah data dan melakukan perekaman data dalam basis data Kependudukan dan berkas diteruskan ke JF Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana;
  3. JF memverifikasi Berkas Permohonan Pindah SKPWNI dan diteruskan ke Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk;
  4. Kepala Bidang memvalidasi pengajuan perpindahan antar Kota/Kab/Provinsi: a. Jika data sesuai dengan data base, proses dilanjutkan; b. Jika data tidak sesuai dengan data base, berkas diberikan ke petugas operator untuk dikonfirmasi;
  5. Kepala Dinas mendatangani SKPWNI (TTE);
  6. Petugas Operator mencetak SKPWNI sesuai dengan alamat tujuan pindah dan mencetak KK jika ada keluarga yang ditinggal;
  7. Petugas Operator menyerahkan SKPWNI dan atau KK kepada petugas pengambilan, dan meyerahkan berkas untuk diregistrasi kepada Petugas Register;
  8. Pemohon menerima SKPWNI dan Kartu Keluarga jika ada keluarga yang ditinggal.

Jika persyaratan sudah lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

SKP-WNI

1.      Penerimaan Pengaduan Tatap Muka Langsung;

2.      Telepon  (0341) 512177;

3.      Kotak Saran/ Form Pengaduan;

4.       W-A : 08113785600;

        Pindah/ Datang : 08113035090

5.      E-mail; dispendukcapil@batukota.go.id;

6.      lapor.go.id;

7.      Surat d/a ; Kantor Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil  Jl. Panglima Sudirman no:507 Gdg. C Lt.I Balaikota Among Tani.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Surat Keterangan Pindah WNI antar Kota-Kabupaten--Provinsi"