Segera setelah ada surat pengajuan dan disposisi
Tidak dipungut biaya
Pestisida (Balterisida, Fungisida, Mollusida, dan Rodentisida) dan tanda terima
1.Datang langsung ke Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab. Kediri
2. Surat Masuk
3. Telepon melalui nomor O354-6827O0
4. E-mail melalui dipertabun@kedirikab.go.id
5. Pengaduan melalui Instagram @dipertabunkab_kediri
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store