surat pengantar pindah datang

  1. Membawa surat Pengantar RT/RW
  2. surat pengantar pindah /keterangan pindah dari tenpat asal
  3. foto copy surat nikah(bagi angggota yang sudah nikah)
  4. kk yang akan ditumpangi (apabila numpang kk)

  1. pemohon melengkapi persyaratan
  2. pemohon memasukan berkas permohonan yang sudah lengkap ke petugas pelayanan
  3. berkas diverifikasi oleh petugas pelayanan
  4. berkas yang sudah dinyatakan lengkap dibuatkan pengantar,diagenda,dan ditandatangani pejabat berwenang di desa
  5. penyerahan berkas surat pengantar kepada pemohon untuk diproses lebih lanjut dikantor kecamatan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pindah Datang

cinyawangd@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat pengantar pindah datang"