Surat pengantar izin keramaian

  1. Membawa surat Pengantar RT/RW
  2. foto copy e-ktp penyelenggara
  3. pernyataan tanggung jawab dari penyelenggara
  4. pernyataaan tidak keberatan dari tetangga sekitar

  1. emohon menyerahkan persyaratan ,dilanjutkan penelitian berkas oleh petugas pelayanan
  2. berkas tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
  3. berkas lengkap ditandatangani oleh kepala desa
  4. pengembalian berkas yang sudah ditandatangani oleh kepala desa kepada petugas pelayanan
  5. menyerahkan berkas yang sudah disyahkan kepada pemohon

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Izin Keramaian

cinyawangd@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat pengantar izin keramaian"