Surat Pembatalan Perceraian

No. SK: 470/76/SK/DKPS/2022

  1. A. MENGISI FORMULIR F2.01
  2. B. SALINAN PUTUSAN PENGADILAN
  3. C. KARTU KELUARGA
  4. D. KTP EL

  1. A. MENGAMBIL NOMOR ANTREAN
  2. B. MENUNGGU PANGGILAN SESUAI DENGAN NOMOR ANTREAN.
  3. C. MENYERAHKAN BERKAS, MEMERIKSA KELENGKAPAN DAN MEMBUAT TANDA TERIMA PENGAMBILAN.
  4. D. PENGETIKAN AKTA/ KOREKSI AKTA.
  5. E. PENGETIKAN AKTA/ KOREKSI AKTA.
  6. F. MENYERAHKAN AKTA

Sejak berkas diterima dan dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Pembatalan Perceraian

WHATSAPP : +62 896-5626-2674

FACEBOOK : DISDUKCAPIL PALEMBANG

INSTAGRAM : disdukcapil_palembang

EMAIL          :palembangdisdukcapil@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store