Catatan Pinggir Pengangkatan anak

No. SK: 470/76/SK/DKPS/2022

  1. Mengisi formulir F2.01
  2. Salinan penetapan pengadilan
  3. Kutipan akta kelahiran
  4. Kartu keluarga orang tua angkat
  5. KTP Elektronik

  1. Mengambil nomor antrean
  2. Menunggu panggilan sesuai dengan nomor antrian
  3. Menyrahkan berkas, memeriksa kelengkapan dan membuat tanda terima pengambilan
  4. Pengetikan catatan pinggir
  5. Penandatanganan catatan pinggir
  6. Menyimpan arsip permohonan
  7. Menyerahkan catatan pinggir

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Catatan Pinggir

WHATSAPP : +62 896-5626-2674

FACEBOOK : DISDUKCAPIL PALEMBANG

INSTAGRAM : disdukcapil_palembang

EMAIL          : palembangdisdukcapil@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store