Permohonan Dana Hibah

No. SK: 556/232.A/40/2022

  1. Foto Copy KTP Pemohon
  2. Foto Copy NPWP
  3. ATM
  4. PROPOSAL
  5. SPD
  6. SPP
  7. SPM
  8. SPJ
  9. SK KEPENGURUSAN
  10. STRUKTUR ORGANISASI KONI
  11. SURAT REKOMENDASI
  12. LOKASI KEGIATAN HARUS SESUAI DENGAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RT.RW)

  1. Permohonan datang dengan membawa surat permohonan ( Proposal ) bantuan ke-kantor BPKAD
  2. Pihak BPKAD menerima, mencatat keagendaan dan menyerahkan keatasan yang membidangi untuk diproses dan melakukan perifikasi RKA/DPA sesuai dengan proposal dana hibah
  3. Pihak BPKAD yang membidangi melakukan perifikasi dan mengecek RKA, DPA langsung ditentukan ke Dinas mana anggaran dana hibah tersebut, dan kepala bidang mengembalikan proposal kepada pemohon bahwa setujui, dan memberi petunjuk kepada pemohon kedinas mana proposal akan diserahkan
  4. Pemohon menerima proposal kembali dari staf BPKAD dan menuju kedinas yang membidangi dana hibah sesuai proposal
  5. Pemohon datang kedinas yang dituju dengan membawa proposal dan melakukan perifikasi dengan dinas sesuai yang diperintah dari kantor BPKAD
  6. Staf menerima kelengkapan persyaratan, mencatat, mengagendakan dan mendisposisikan proposal kekasubbag umum
  7. Kassubag umum mempalidasi mendisposisikan kesekretaris dinas
  8. Sekretaris Dinas memeriksa dan mempalidasi untuk kekepala dinas
  9. Kepala dinas mempalidasi dan kembali memberikan ke kepala bidang yang membidang untuk tindak lanjut
  10. Kepala bidang menerima proposal pemohon dan diserahkan kebidang keuangan
  11. Kepala bidang meminta kepada pemohon untuk bisa segera menyerahkan kelengkapan
  12. Subbagian keuangan memproses dan meminta kelengkapan kepada bidang untuk segera diselesaikan
  13. Subbagian keuangan melalui bendahara mengajukan SPD permohonan, setelah selesai pengajuan SPP, SPM, LS dana hibah ke BPKAD
  14. Pencairan dana Hibah dari BPKAD kepemohon

1. PENDAFTARAN : 15 MENIT

2. PENYELESIAN : 1 MINGGU

3. PENGAMBILAN : 10 MENIT

Tidak dipungut biaya

Permohonan Dana Hibah

Telfon/Fax :

SP4N :

Email : Dispora274@gmail.com

No.WA : 082237047721

Website : https://dispora.tanggamus.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Dana Hibah"