Pelayanan penyedia narasumber

  1. Surat resmi perihal permintaan asistensi/bimbingan teknis dari instansi/organisasi yang menjelaskan materi (term of reference), tempat dan waktu kegiatan

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat resmi permintaan asistensi yang menjelaskan materi, waktu dan tempat pelaksanaan
  2. Informasi disampaikan kepada pengguna layanan melalui surat resmi atau telepon atau surat elektronik (e-mail) permintaan penyediaan narasumber

2 (dua) hari terhitung sejak di disposisi oleh Kepala Bagian Organisasi

Tidak dipungut biaya

Layanan penyedia narasumber

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Jl. Lintas Timur Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat

email : organisasi.setdainhu@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan penyedia narasumber"