Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)

  1. pengantar RT dan Lurah
  2. Fotocopi KTP
  3. Fotocopi KK
  4. Fotocopi AKte Kelahiran
  5. Fotocopi PBB
  6. Pas Photo Ayah (Wali, Ibu (Wali), dan Pemohon sebanyak 3 lembar

  1. pemohon pengantar Kantor Lurah Pemohon Kantor Camat Pemohon

6 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Bersih Diri

081368646355

ilirbaratdua@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)"