Pelayanan Konsultasi

  1. Surat Permohonan tertulis atau mengkonfirmasikan kedatangan melalui media elektronik
  2. Dokumen, data dan bahan pendukung yang akan dikonsultasikan

  1. Pengguna layanan mengirimkan surat perihal konsultasi atau menghubungi pejabat terkait langsung
  2. Pengguna layanan datang dan diarahkan kepada petugas yang ditunjuk untuk melaksanakan layanan konsultasi
  3. Pelaksanaan konsultasi
  4. *jika via online/daring akan diberitahu jadwal zoom meeting nya

1 (satu) hari kerja selama jam kerja

Tidak dikenakan biaya apapun

Layanan Konsultasi

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Jl. Lintas Timur Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat

email : organisasi.setdainhu@gmail.com



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi"