Pendampingan Pengisian Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Aplikasi SiRUP

  1. Bagian Adm.Pembanguan, PBJ bersurat keseluruh Perangkat Daerah
  2. Perangkat Daerah yang memiliki kendala dalam pengisian RUP datang ke Bagian Adm.Pembangunan, PBJ untuk dilakukan pendampingan pemaketan dan pengisian RUP ke Aplikasi SiRUP
  3. Akun SPSE PA dan PPK Perangkat Daerah, membawa dokumen RKA / DPA Perangkat Daerah serta membawa Laptop

  1. PA Login pada aplikasi SiRUP dengan alamat website sirup.lkpp.go.id
  2. PA mengisi data Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan didampingi oleh pendamping
  3. PA mendelegasikan kegiatan / sub kegiatan ke PPK
  4. PPK login pada aplikasi LPSE melalui alamat website lpse.tarakankota.go.id
  5. PPK menginput paket pekerjaan yang melalui Penyedia/Swakelola didampingi oleh pendamping
  6. PPK melakukan finalisasi draf SiRUP yang telah diiunput dalam aplikasi
  7. PA mengumumkan paket pekerjaan yang telah di finalisasi

60 Menit

Tidak dipungut biaya

RUP Perangkat Daerah

Datang langsung ke Bagian Administrasi Pembangunan , Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Tarakan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendampingan Pengisian Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Aplikasi SiRUP"