Pendaftaran dan Verifikasi PA / PPK

  1. PA / PPK mengajukan permohonan untuk pembuatan akun SPSE
  2. SK pengangkatan PA / PPK dan Biodata PA / PPK

  1. Pengguna Anggaran / Pejabat Pembuat Komitmen menyampaikanm berkas permohonan pembuatan akun SPSE
  2. Admin Agency LPSE menerima dan memeriksa kelengkapan berkas permohonan
  3. Jika persyaratan telah lengkap, Admin Agency membuat akunPA/KPA pada aplikasi SPSE
  4. Admin Agency menginformasikan user ID dan Password PA /KPA

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Akun SPSE untuk PA / PPK

Datang lansung ke Bagian Administrasi pembangunan, Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Tarakan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran dan Verifikasi PA / PPK"