No. SK: 065/434/424.316/2023
1. Pemohon menyerahkan Surat Dispensi Nikah dari Desa (3 menit )
2. Petugas memeriksa kelengkapan dokumen sesuai dengan yang disyaratkan oleh KUA (3 menit )
3. Kasi kesra melakukan verifikasi berkas dan menyusun naskah dinas surat dispensasi nikah serta memparaf pada surat dispensasi nikah (10 menit )
4. Petugas meregister dan menyetempel surat dispensasi nikah serta menyampaikan kepada pemohon ( 2 menit)
5. Pemohon mengambil surat dispensasi nikah tersebut untuk diproses selanjutnya( 2 menit)
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Dispensasi Nikah
Kantor Kecamatan Purwosari
Jl. Kawedanan No. 01 Purwosari
( (0343) 611050
Whats app : 0821-4369-1545
Website : purwosaribangga@gmail.com
Sp4n Lapor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store