5 hari kerja setelah persyaratan lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Praktek Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK)
Pengaduan Langsung - Langsung ke DPMPTSP menjumpai petugas layanan pengaduan publik pada Bidang Pengendalian di DPMPTSP
Pengaduan Tidak Langsung : Melalui email lolanovitahutasuhut@gmail.com, website www.perizinan.padangsidimpuankota.go.id, Kotak Saran, Telepon/WA 081361751500, Instagram @dpmptspkotapadangsidimpuan, Facebook @dpmptspkotapadangsidimpuan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePemberi Persetujuan Perizinan dan NonPerizinan
Verifikator Perizinan Berusaha OSS
Verifikator Perizinan Manual Non OSS
Rekapitulasi Data dan Pelaporan Perizinan dan NonPerizinan yang telah terbit
Penerbitan dan Penerimaan SKRD