Permohonan SKCK

No. SK: 065/433/424.316/2022

  1. 1. Surat Pengantar SKCK dari Desa
  2. 2. Foto copy KTP
  3. 3. Foto copy KK
  4. 4. Foto copy Akta Kelahiran
  5. 5. PASS Foto 4x6

  1. 1. Pemohon menyerahkan Surat Pengantar SKCK dari Desa
  2. 2. Petugas memeriksa kelengkapan dokumen
  3. 3. Petugas meminta ttd kepada pejabat yang berwenang
  4. 4. Petugas meregister dan memberikan setempel serta menyampaikan rekomendasi kepada pemohon
  5. 5. Pemohon mengambil rekomendasi SKCK

menyerahkan pengantar dari Desa  dan mengisi buku tamu 2 Menit

petugas memeriksa kelengkapan DOkumen 2 menit

memintak TTd ke pada pejabat berwenang 3 menit

petugas meregter dan stempel 3 menit 

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Permohonan SKCK

Kantor Kecamatan Purwosari

Jl. Kawedanan No. 01 Purwosari

(  (0343) 611050

Whats app : 0821-4369-1545

Website : purwosaribangga@gmail.com

Sp4n Lapor         


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan SKCK "