surat pernyataan batal pindah

  1. formulir permohonan pindah WNI(F-1.29) dari desa
  2. kk yang bersangkutan
  3. e-ktp yang bersangkutan(kalau sudah punya ktp)
  4. foto copy surat nikah(bagi anggota keluarga yang sudah nikah)

  1. pemohon melengkapi persyaratan
  2. pemohon memasukan berkas permohonan yang sudah lengkap ke petugas pelayanan
  3. berkas diverifikasi oleh petugas pelayanan (berkas yang tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi)
  4. berkas yang sudah dinyatakan lengkap dibuatkan pengantar,diagenda,dan ditandatangani pejabat berwenang di desa
  5. penyerahan berkas surat pengantar kepada pemohon untuk diproses lebih lanjut di kantor kecamatan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

surat pelayanan batal pindah

email: patimuand@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat pernyataan batal pindah"