No. SK: 188.44/3644/KPTS/ORG/TAHUN 2022
Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lama 7 (tujuh) hari sejak diterimanya permintaan permohonan data dan informasi.
Tidak dipungut biaya
TATALAKSANA, PELAYANAN PUBLIK, KELEMBAGAAN, ANALISIS JABATAN, AKUNTABILITAS, BUDAYA KERJA DAN REFORMASI BIROKRASI
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store