Surat Tanah

No. SK: 025/KPTS/SU DUA/2021

  1. Fotokopi Kartu Tanda Pendudukan (KTP)
  2. Fotokopi Surat Tanah Yang dikeluarkan oleh Kecamatan Seberang Ulu Dua

  1. pemohon
  2. loket
  3. operator
  4. fotocopy surat tanah
  5. cek di aplikasi
  6. data ditemukan
  7. pemohon

Pengecekan Arsip Surat Tanah secara digital

Tidak dipungut biaya

Pengecekan Arsip Surat Tanah

WA : 081271659525

email : su2.kec@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081271659525

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Tanah"