Pelayanan Klinik Gizi

No. SK: 440 / 432.1 / VI / 2022

  1. 1. Tersedianya Rekam Medis Pasien

  1. Pasien/Klien mendaftar di ruang pendaftaran
  2. Petugas di ruang pemeriksaan umum melakukan pemeriksaan terhadap pasien
  3. Petugas merujuk pasien ke klinik gizi
  4. Pasien selanjutnya menuju Ruang Konseling Gizi
  5. Petugas melakukan wawancara dan identifikasi masalah kesehatan lingkungan sesuai dengan formulir wawancara
  6. Petugas memberikan saran dan konseling pada pasien

Waktu pelayanan sesuai kasus pasien.

Senin – Kamis : 07.30 – 12.00 WIB  

Jumat : 07.30 – 10.30 WIB 

Sabtu : 07.30 – 11.30 WIB

Biaya pelayanan sesuai tindakan yang diperlukan untuk menangani pasien per kasus, tarif sesuai Perbup 115 Tahun 2021. Jika menggunakan asuransi kesehatan (BPJS Kesehatan) tidak dikenakan biaya, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

1. Konsultasi Gizi

1. Telepon : (0281) 796300  

2. Email : puskesmasbanyumas@gmail.com

3. Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store